Selamat Datang

Kamis, 31 Oktober 2013

KETERKAITAN ANTARA TUJUAN, KEGIATAN, DAN PENILAIAN PERENCANAAN PENGAJARAN BAHASA INDONESIA DI SLTP/SLTA#

KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur kita panjatkan atas kehadirat Tuhan yang Maha Esa karena berkat limpahan rahmat, taufik dan hidayah-Nyalah sehingga penyusunan makalah yang berjudul “Keterkaitan Antara Tujuan, Kegiatan, dan Penilaian Perencanaan Pengajaran Bahasa Indonesia di SLTP dan SLTA” dapat terselesaikan dengan baik. Pembuatan makalah ini berhasil disusun berkat semangat dan kerja sama yang kuat didalam sebuah kelompok dengan berbekal ilmu pengetahuan yang seadanya serta referensi-referensi lainnya seperti  buku cetak, modul,  situs internet ataupun media-media bacaan lainnya.
Makalah ini disusun berdasarkan himbauan atau anjuran dari Drs. H. Zalili Sailan M.PD. selaku dosen kami pada mata kuliah Perencanaan Pengajaran Bahasa Indonesia, agar membuat makalah sebagai salah satu tugas kelompok, khususnya kelopmpok VI yang mampu memberikan mahasiswa dan mahasiswi informasi untuk dijadikannya penunjang mata kuliah tersebut. Oleh karena itu kami menyusun makalah ini secara sistematis dan sesuai dengan gaya bahasa yang mudah dipahami sehingga dapat menarik perhatian dan menambah minat baca siapapun dengan penyusunannya yang singkat, jelas, serta materinya yang padat untuk kemudian dijadikan sebagai bahan diskusi.
Namun demikian, kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih terdapat kekurangan dalam proses penyusunannya. Oleh karena itu, kami juga mengharapkan kritik dan saran dari berbagai pihak, terutama dari dosen serta teman-teman mahasiswa lainnya demi terciptanya kesempurnaan dari makalah ini.


Kendari, 23 Oktober 2012


Tim Penyusun






BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Perencanaan adalah suatu proses dan cara berpikir yang dapat membantu menciptakan hasil yang diharapkan. Perencanaan yang dibuat merupakan antisipasi dan perkiraan terhadap proses yang akan dilakukan dalam pembelajaran, sehingga tercipta  situasi yang memungkinkan terjadinya proses belajar mengajar sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Menurut Akhlan dan Rahman (1997:7), karakteristik perencanaan pengajaran yang baik hendaknya mengandung prinsip sebagai berikut:
a.    Mengembangkan hubungan interaksi yang baik di antara sesama manusia, dalam hal ini siswa dan guru serta personal terkait.
b.    Merupakan suatu wahana atau wadah untuk mengembangkan segala potensi yang ada dan dimiliki oleh anak didik.
c.    Memiliki sikap objektif rasio (tepat dan masuk akal), komprehensif dan sistematis (menyeluruh dan tersusun rapi).
d.    Mengendalikan kekuatan sendiri, bukan didasarkan atas kekuatan orang lain,
Didukung oleh fakta dan data yang menunjang pencapaian tujuan yang telah di  dirumuskan.
e.    Fleksibel dan dinamis, artinya mudah disesuaikan dengan keadaan serta perkembangan ke arah yang lebih baik dan maju.
Setiap pembelajaran didahului dengan pembuatan rencana pengajaran yang meliputi
   
Program tahunan, semester dan persiapan mengajar. Rencana pengajaran disusun berdasarkan silabus dan disesuaikan dengan kalender pendidikan yang berlaku, jadwal mata pelajaran yang berlangsung dan sarana yang tersedia. Program tahunan merupakan rencana pembelajaran selama satu tahun disusun berdasarkan kurikulum yang disesuaikan dengan kalender pendidikan yang berlaku.

Proses belajar mengajar adalah suatu aspek dari lingkungan sekolah yang terorganisasi. Lingkungan ini diatur serta diawasi agar kegiatan belajar terarah sesuai dengan tujuan pendidikan. Pengawasan itu bertujuan untuk menentukan lingkungan belajar yang baik, lingkungan yang menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa nyaman dan keluasan serta mencapai tujuan yang diharapkan.

B.    Masalah

    Adapun masalah yang akan dibahas pada makalah ini adalah Keterkaitan Antara Tujuan, Kegiatan, Dan Penilaian Perencanaan Pengajaran Bahasa Indonesia Di SLTP/SLTA
C.    Tujuan

    Untuk mengetahui pengertian tujuan, kegiatan, dan penilaian perencanaan pengajaran Bahasa Indonesia di SLTP/SLTA
    Untuk mengetahui keterkaitan antara tujuan, kegiatan, dan penilaian perencanaan pengajaran Bahasa Indonesia di SLTP/SLTA


















BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian dan Tujuan Perencanaan Pengajaran
 Tujuan adalah sesuatu yang ingin dicapai dari suatu kegiatan. Tujuan kegiatan pembelajaran adalah hasil pembelajaran. Hasil pembelajaran bahasa adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap berbahasa yang dicapai warga belajar. Perencanaan tujuan berarti proses penyusunan sesuatu yang ingin dicapai dari suatu aktivitas. Perencanaan tujuan pembelajaran yakni proses penyusunan hal yang ingin dicapai dari kegiatan pembelajaran.

Sumber Tujuan Pembelajaran Tidak disangkal oleh semua perencana dan pengembang pembelajaran tentang pentingnya tujuan. Tujuan adalah sesuatu yang ingin dicapai. Pendapat Kemp yang didukung pendapat Dick dan Carey mendeskripsikan bahwa tujuan pembelajaran umum yakni langkah pertama dalam penyusunan perencanaan pembelajaran. Guru pun menyadari bahwa kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah pada dasarnya diarahkan untuk pencapaian tujuan. Hal ini dibenarkan oleh Dick dan Carey (1978:13) yang mengetengahkan pendapat tentang tujuan pembelajaran umum. Menurut ia identifikasi tujuan pembelajaran umum merupakan aktivitas yang pertama. Sumber tujuan pembelajaran umum dikemukakan Gafur (1982:34-35) ada empat, yakni kurikulum, pendapat ahli bidang studi, hasil analisis tugas, dan hasil observasi.

1)    Kurikulum

Kurikulum, dalam hal ini GBPP (Garis-Garis Besar Program Pengajaran) mengadung tujuan pembelajaran. Baik Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, maupun Kurikulum 2004 telah berorientasi pada tujuan yang ingin dicapai. Tujuan yang terdapat dalam GBPP itulah yang dijadikan sumber tujuan pembelajaran. Tujuan yang diharapkan oleh pembelajaran Bahasa Indonesia menurut Kurikulum: GBPP Mata Pelajaran Bahasa Indonesia untuk SLTP tahun 1994 meliputi tujuan penguasaan kebahasaan, kemampuan memahami, dan menggunakan bahasa Indonesia, serta apresiasi sastra Indonesia.



2)    Pendapat Ahli Bidang Studi
 Seseorang dikatakan ahli apabila ia mahir, paham sekali dalam suatu ilmu. Ahli bahasa berarti orang yang mahir dalam pengetahuan bahasa. Dengan kemahirannya seorang ahli bahasa dapat menentukan rumusan-rumusan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai oleh warga belajar atau sekelompok warga belajar. Begitu halnya dengan ahli bidang studi bahasa. Ahli bidang studi Bahasa Indonesia dengan keahliannya banyak mengemukakan pendapat tentang tujuan pembelajaran bidang studi Bahasa Indonesia. Tidak sedikit pendapat ahli bidang studi Bahasa Indonesia diangkat dan digunakan menjadi rumusan tujuan pembelajaran Bahasa Indonesia. Hal ini terbukti dengan banyaknya rumusan pembelajaran yang ditulis pada buku-buku pelajaran dan pembelajaran. Tujuan itu bukan rumusan pembelajaran yang dipetik dari Kurikulum (GBPP), tetapi benar-benar pendapat ahli bidang studi yang membuat tulisan. Dengan demikian, banyak orang yang memanfaatkan rumuran tujuan pembelajaran buah karya ahli bidang studi.
3)    Hasil Analisis Tugas
Penyelidikan terhadap sesuatu perbuatan dapat memperoleh rumusan tujuan perbuatan tersebut. Memang dalam penyelidikan semacam ini dapat diketahui keadaan yang sebenarnya, baik sebab-sebabnya, duduk perkaranya, maupun tujuannya. Hasil analisis suatu perbuatan dapat memunculkan tujuan yang ingin dicapai. Rumusan tujuan berdasarkan hasil analisis tugas memberi informasi kepada penganalisis.
Dengan menganalisis kegiatan seseorang dalam pelaksanaan tugas/pekerjaan tertentu, dapat diperoleh jawaban tujuan pelaksanaan tugas/pekerjaan tersebut.

4)    Hasil Observasi
Dalam pembuktian suatu hipotesis orang sering mengadakan observasi. Observasi pada dasarnya adalah suatu kegaiatan pengamatan atau peninjauan secara cermat. Orang dapat mengatakan benar berdasarkan hasil observasi, orang dapat mengatakan salah berdasarkan hasil observasi. Bahkan data hasil wawancara dan data hasil pengisian angket dapat digugurkan dengan data hasil observasi.
Observasi termasuk salah satu bentuk pengumpulan data yang dapat dipercaya. Dengan observasi orang dapat mengamati secara teliti sesuatu yang dikerjakan seseorang atau sekelompok orang dalam tugas tertentu. Dengan observasi kita dapat mengetahui dan memperoleh informasi tentang tujuan yang harus dicapai dalam mempelajari bidang tertentu.  Berdasarkan hasil observasi kita dapat merumuskan tujuan yang ingin dicapai oleh sesuatu kegiatan.

B.    Kegiatan Perencanaan Pengajaran Bahasa Indonesia
Perencanaan pengajaran merupakan suatu program bagaimana mengajarkan apa-apa yang sudah dirumuskan dalam kurikulum. Perencanaan pengajaran (instructional design) dapat dilihat dari berbagai sudut pandang yaitu :   1. Perencanaan pengajaran sebagai sebuah proses; 2. Perencanaan pengajaran sebagai sebuah disiplin; 3. perencanaan pengajaran sebagai sains (science); 4. perencanaan pengajaran sebagai realitas; 5.  perencanaan pengajaran sebagai suatu sistem; dan 6. perencanaan pengajaran sebagai teknologi.
Penyusunan program pengajaran sebagai sebuah proses, disiplin, ilmu pengetahuan, realitas, sistem dan teknologi pembelajaran bertujuan agar pelaksanaan pengajaran berjalan lebih lancar dan hasilnya lebih baik. Tujuan pendidikan ini mengacu pada tujuan pendidikan nasional sebagaimana dituntun oleh UUSPN No. 20 tahun 2003 bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman  dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

a)    Fungsi- Fungsi Manajemen dalam Pembelajaran
Manajemen pembelajaran diartikan sabagai usaha dan tindakan kepala sekolah sebagai pemimpin instructional di sekolah dan usaha maupun tindakan guru sebagai pemimpin pembelajaran di kelas dilaksanakan sedemikian rupa untuk memperoleh hasil dalam rangka mencapai tujuan program sekolah dan juga pembelajaran.
a)    Penerapan fungsi perencanaan dalam kegiatan pembelajaran
Dalam konteks pembelajaran, perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pengajaran, penggunaan pendekatan atau metode pengajaran, dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa satu semester yang akan datang untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
b)     Penerapan Fungsi Pengorganisasian dalam Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pengorganisasian pembelajaran bagi tiap guru dalam institusi sekolah dimaksudkan untuk menentukan siapa yang akan melaksanakan tugas sesuai prinsip pengorganisasian, dengan membagi tanggung jawab setiap personal sekolah dengan  jelas sesuai bidang, wewenang, mata ajaran, dan tanggung jawabnya. Pengorganisasian pembelajaran meliputi aspek: 1. Menyediakan fasilitas; 2. Pengelompokan komponen pembelajaran dalam struktur sekolah secara teratur; 3.Membentuk struktur wewenang dan mekanisme koordinasi pembelajaran; 4. Merumuskan dan menetapkan metode dan prosedur pembelajaran; dan 5. Memilih, mengadakan latihan, dan pendidikan dalam upaya pertumbuhan jabatan guru dilengkapi dengan sumber-sumber lain yang diperlukan.
c)    Penerapan Fungsi Penggerakan dalam Kegiatan Pembelajaran
Penggerakkan dalam proses pembelajaran dilakukan oleh pendidik dengan suasana yang edukatif agar dapat melaksanakan tugas belajar dengan penuh antusias, dan mengoptimalkan kemampuan belajarnya dengan baik. Peran guru sangat penting dalam menggerakkan dan memotivasi para siswanya melakukan aktivitas belajar baik itu dilakukan di kelas, di laboratorium, di perpustakaan, praktek kerja lapangan, dan tempat lainnya yang memungkinkan para siswa melakukan kegiatan belajar. Sedangkan kepala sekolah sebagai pemimpin instruksional menggerakkan semua personel dan potensi sekolah untuk mendukung sepenuhnya kegiatan pembelajaran yang dikendalikan oleh guru dalam upaya membelajarkan anak didik.
d)    Penerapan Fungsi Pengawasan dalam Kegiatan Pembelajaran
Dalam konteks pembelajaran pengawasan dilakukan oleh kepala sekolah terhadap seluruh kelas apakah dengan sungguh-sungguh memberikan pelayanan kebutuhan pembelajaran. Pengawasan dalam perencanaan pembelajaran meliputi: 1. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, disbanding dengan rencana; 2. Melaporkan penyimpangan untuk tindakan koreksi dan merumuskan tindakan koreksi, menyusun standar-standar pembelajaran dan sasaran-sasaran; 3. Menilai pekerjaan dan melakukan tindakan koreksi terhadap penyimpangan-penyimpangan baik institusional satuan pendidikan maupun proses pembelajaran.
e)    Tenaga Kependidikan
Guru sebagai tenaga pendidik adalah seseorang atau sekelompok orang yang berprofesi mengelola kegiatan belajar dan mengajar serta seperangkat peran lainnya yang memungkinkan berlangsungnya kegiatan belajar mengajar yang lebih efektif, melalui transformasi. Tenaga pendidikan bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.







C.    Penilaian Perencanaan Pengajaran Bahasa Indonesia
Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian dalam KTSP adalah penilaian berbasis kompetensi, yaitu bagian dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Penilaian dilakukan selama proses pembelajaran dan/atau pada akhir pembelajaran. Fokus penilaian pendidikan adalah keberhasilan belajar peserta didik dalam mencapai standar kompetensi yang ditentukan. Pada tingkat mata pelajaran, kompetensi yang harus dicapai berupa Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran yang selanjutnya dijabarkan dalam Kompetensi Dasar (KD). Untuk tingkat satuan pendidikan, kompetensi yang harus dicapai peserta didik adalah Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Ada empat istilah yang terkait dengan konsep penilaian yang digunakan untuk mengetahui keberhasilan belajar peserta didik, yaitu pengukuran, pengujian, penilaian, dan evaluasi.
    Pengukuran (measurement) adalah proses penetapan ukuran terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu (Guilford, 1982). Pengukuran pendidikan berbasis kompetensi berdasar pada klasifikasi observasi unjuk kerja atau kemam¬puan peserta didik dengan menggunakan suatu standar. Pengukuran dapat menggunakan tes dan non-tes. Pengukuran pendidikan bisa bersifat kuantitatif atau kualitatif. Kuantitatif hasilnya berupa angka, sedangkan kualitatif hasilnya bukan angka (berupa predikat atau pernyataan kualitatif, misalnya sangat baik, baik, cukup, kurang, sangat kurang), disertai deskripsi penjelasan prestasi peserta didik.
    Pengujian merupakan bagian dari pengukuran yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian.
    Penilaian (assessment) adalah istilah umum yang mencakup semua metode yang biasa digunakan untuk menilai unjuk kerja individu atau kelompok peserta didik. Proses penilaian mencakup pengumpulan bukti yang menunjukkan pencapaian belajar peserta didik. Penilaian merupakan suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu (Griffin & Nix, 1991). Penilaian mencakup semua proses pembelajaran. Oleh karena itu, kegiatan penilaian tidak terbatas pada karakter¬istik peserta didik saja, tetapi juga mencakup karakteristik metode mengajar, kurikulum, fasilitas, dan administrasi sekolah. Instrumen penilaian untuk peserta didik dapat berupa metode dan/atau prosedur formal atau informal untuk menghasilkan informasi tentang peserta didik. Instrumen penilaian dapat berupa tes tertulis, tes lisan, lembar pengamatan, pedoman wawancara, tugas rumah, dan sebagainya. Penilaian juga diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran atau kegiatan untuk memperoleh informasi tentang pencapaian kemajuan belajar peserta didik.
    Evaluasi (evaluation) adalah penilaian yang sistematik tentang manfaat atau kegunaan suatu objek (Mehrens & Lehmann, 1991). Dalam melakukan evaluasi terdapat judgement untuk menentukan nilai suatu program yang sedikit banyak mengandung unsur subjektif. Evaluasi memerlukan data hasil pengukuran dan informasi hasil penilaian yang memiliki banyak dimensi, seperti kemampuan, kreativitas, sikap, minat, keterampilan, dan sebagainya. Oleh karena itu, dalam kegiatan evaluasi, alat ukur yang digunakan juga bervariasi bergantung pada jenis data yang ingin diperoleh.
Pengukuran, penilaian, dan evaluasi bersifat bertahap (hierarkis), maksudnya kegiatan dilakukan secara berurutan, dimulai dengan pengukuran, kemudian penilaian, dan terakhir evaluasi.
1.    Prinsip Penilaian
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian hasil belajar peserta didik antara lain:
1)    penilaian ditujukan untuk mengukur pencapaian kompetensi;
2)    penilaian menggunakan acuan kriteria yakni berdasarkan pencapaian kompetensi peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran;
3)    penilaian dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan;
4)    hasil penilaian ditindaklanjuti dengan program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan;
5)    penilaian harus sesuai dengan kegiatan pembelajaran.

Penilaian hasil belajar peserta didik harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1)    Sahih (valid), yakni penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur;
2)    Objektif, yakni penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai;
3)    Adil, yakni penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik, dan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, agama, bahasa, suku bangsa, dan jender;
4)    Terpadu, yakni penilaian merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran;
5)    Terbuka, yakni prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan;
6)    Menyeluruh dan berkesinambungan, yakni penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik;
7)    Sistematis, yakni penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku;
8)    Menggunakan acuan kriteria, yakni penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan;
9)     Akuntabel, yakni penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya


2.    Teknik Penilaian
Berbagai macam teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Teknik penilaian yang dimaksud antara lain melalui tes, observasi, penugasan, inventori, jurnal, penilaian diri, dan penilaian antarteman yang sesuai dengan  karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
1)    Tes adalah pemberian sejumlah pertanyaan yang jawabannya dapat benar atau salah. Tes dapat berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja. Tes tertulis adalah tes yang menuntut peserta tes memberi jawaban secara tertulis berupa pilihan dan/atau isian. Tes yang jawabannya berupa pilihan meliputi pilihan ganda, benar-salah, dan menjodohkan. Sedangkan tes yang jawabannya berupa isian dapat berbentuk isian singkat dan/atau uraian. Tes lisan adalah tes yang dilaksanakan melalui komunikasi langsung (tatap muka) antara peserta didik dengan pendidik. Pertanyaan dan jawaban diberikan secara lisan. Tes praktik (kinerja) adalah tes yang meminta peserta didik melakukan perbuatan/mendemonstasikan/ menampilkan keterampilan.
2)    Observasi adalah penilaian yang dilakukan melalui pengamatan terhadap peserta didik selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran. Observasi dilakukan untuk mengumpulkan data kualitatif dan kuantitatif sesuai dengan kompetensi yang dinilai, dan dapat dilakukan baik secara formal maupun informal. Penilaian observasi dilakukan antara lain sebagai penilaian akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, serta kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
3)    Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok. Penilaian penugasan diberikan untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur, dan dapat  berupa praktik di laboratorium, tugas rumah, portofolio, projek, dan/atau produk.
4)    Portofolio adalah kumpulan dokumen dan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan prestasi, dan kreativitas peserta didik (Popham, 1999). Bentuk ini cocok untuk mengetahui perkembangan unjuk kerja peserta didik dengan menilai bersama  karya-karya atau tugas-tugas yang dikerjakannya. Peserta didik dan pendidik perlu melakukan diskusi untuk menentukan skor. Pada penilaian portofolio, peserta didik dapat menentukan karya-karya yang akan dinilai, melakukan penilaian sendiri kemudian hasilnya dibahas. Perkembangan kemampuan peserta didik dapat dilihat pada hasil penilaian portofolio. Teknik ini dapat dilakukan dengan baik apabila jumlah peserta didik yang dinilai sedikit. 
5)    Projek adalah tugas yang diberikan kepada peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Peserta didik dapat melakukan penelitian melalui pengumpulan, pengorganisasian, dan analisis data, serta pelaporan hasil kerjanya. Penilaian projek dilaksanakan terhadap persiapan,  pelaksanaan, dan hasil.
6)    Produk (hasil karya) adalah penilaian yang meminta peserta didik menghasilkan suatu hasil karya. Penilaian produk dilakukan terhadap persiapan, pelaksanaan/proses pembuatan, dan hasil.
7)    Inventori merupakan teknik penilaian melalui skala psikologis yang dipakai untuk mengungkapkan sikap, minat, dan persepsi peserta didik terhadap objek psikologis.
8)    Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil pengamatan terhadap kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif.
9)    Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk menilai dirinya sendiri mengenai berbagai hal. Dalam penilaian diri, setiap peserta didik harus mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya secara jujur.
10)    Penilaian antarteman merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik mengemukakan kelebihan dan kekurangan temannya dalam berbagai hal secara jujur.

D.    Keterkaitan Antara Tujuan, Kegiatan, Dan Penilaian Perencanaan Pengajaran Bahasa Indonesia Di SLTP/SLTA
Tujuan adalah sesuatu yang ingin dicapai dari suatu kegiatan. Tujuan kegiatan pembelajaran adalah hasil pembelajaran. Hasil pembelajaran bahasa adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap berbahasa yang dicapai warga belajar. Perencanaan tujuan berarti proses penyusunan sesuatu yang ingin dicapai dari suatu aktivitas. Perencanaan tujuan pembelajaran yakni proses penyusunan hal yang ingin dicapai dari kegiatan pembelajaran.
Sumber Tujuan Pembelajaran Tidak disangkal oleh semua perencana dan pengembang pembelajaran tentang pentingnya tujuan. Tujuan adalah sesuatu yang ingin dicapai. Pendapat Kemp yang didukung pendapat Dick dan Carey mendeskripsikan bahwa tujuan pembelajaran umum yakni langkah pertama dalam penyusunan perencanaan pembelajaran. Guru pun menyadari bahwa kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah pada dasarnya diarahkan untuk pencapaian tujuan.

Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris education; dalam bahasa Arab: At-Taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Dengan demikian secara harfiyah dapat evaluasi pendidikan diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Adapun dari segi istilah, sebagaimana dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977) evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Apabila definisi Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977) digunakan untuk memberi definisi tentang evaluasi pendidikan, maka evaluasi pendidikan itu dapat diberi pengertian sebagai suatu tindakan atau kegiatan (yang dilaksanakan dengan maksud untuk) atau suatu proses (yang berlangsung dalam rangka) menentukan nilai dari segala sesuatu dalam dunia pendidikan (yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan, atau yang terjadi di lapangan pendidikan). Atau singkatnya evaluasi pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.

Pengukuran untuk menilai inilah yang digunakan dalam dunia pendidikan.
Penilaian berarti menilai sesuatu. Sedangkan menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik dan buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh dan sebagainya. Jadi penilaian itu sifatnya adalah kualitatif.
Sedangkan evaluasi adalah mencakup dua kegiatan tadi, yaitu pengukuran dan penilaian. Evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk menilai sesuatu. Untuk dapat menentukan nilai dari sesuatu yang sedang dinilai itu dilakukanlah pengukuran, dan wujud dari pengukuran itu adalah pengujian, dan pengujian inilah yang dalam dunia kependidikan dikenal dengan istilah tes.
Lebih lanjut dikatakan bahwa istilah penilaian mempunyai arti yang lebih luas di bandingkan dengan istilah pengukuran. Sebab pengukuran itu sebenarnya hanyalah merupakan suatu langkah atau tindakan yang kiranya perlu diambil dalam rangka pelaksanaan evaluasi. Dikatakan “perlu diambil” karena tidak semua penilaian itu harus senantiasa di dahului oleh tindakan pengukuran secara lebih nyata.
Dalam rangka mempertegas perbedaan pengukuran dengan penilaian Wandt dan Brown mengatakan bahwa, pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas dari sesuatu; ia akan memberikan jawaban atas pertanyaan How much?. Adapun penilaian atau evaluasi adalah tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari sesuatu, dan akan memberikan jawaban atas pertanyaan, What value?.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Tujuan kegiatan pembelajaran adalah hasil pembelajaran. Hasil pembelajaran bahasa adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap berbahasa yang dicapai warga belajar. Perencanaan tujuan berarti proses penyusunan sesuatu yang ingin dicapai dari suatu aktivitas. Perencanaan tujuan pembelajaran yakni proses penyusunan hal yang ingin dicapai dari kegiatan pembelajaran.
Penilaian berarti menilai sesuatu. Sedangkan menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik dan buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh dan sebagainya. Jadi penilaian itu sifatnya adalah kualitatif.
Sedangkan evaluasi adalah mencakup dua kegiatan tadi, yaitu pengukuran dan penilaian. Evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk menilai sesuatu. Untuk dapat menentukan nilai dari sesuatu yang sedang dinilai itu dilakukanlah pengukuran, dan wujud dari pengukuran itu adalah pengujian, dan pengujian inilah yang dalam dunia kependidikan dikenal dengan istilah tes.

B.    Saran
Sebagai penulis pemula, kami menyadari sepenuhnya bahwa tulisan (makalah) ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, adanya masukan atau kritikan yang bersifat konstruktif demi perbaikan tulisan ini sangat kami harapkan.
Melalui tulisan ini kami sarankan kepada pihak-pihak yang akan menjadikan makalah ini sebagai bahan rujukan untuk penyusunan tulisan (makalah) selanjutnya. Besar harapan, dengan makalah ini bisa menjadi nilai lebih untuk menata masa depan selanjutnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar