Selamat Datang

Selasa, 05 November 2013

PERKEMBANGAN KURIKULUM BAHASA INDONESIA SMP DAN SMA DI INDONESIA#

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Kurikulum adalah seperangkat rencana pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan pendidikan tertentu tersebut mencakup tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan, untuk disesuaikan dengan program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mengacu pada standar nasional pendidikan bertujuan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dua unsur standar nasional pendidikan, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan mengamankan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjangpendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI, SKL, dan panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) serta ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU No. 20/2003 dan PP No. 19/2005

1.2    Rumusan Masalah
Adapun masalah yang akan diangkat pada pembahasan makalah ini adalah :
1.2.1    Pengertian kurikulum
1.2.2    Perkembangan kurikulum di Indonesia
1.2.3    Fungsi pengembangan kurikulum

1.3    Manfaat
1.3.1    Untuk mengetahui apa itu kurikulum
1.3.2    Untuk mengetahui perkembangan kurikulum di Indonesia
1.3.3    Mengetahui  fungsi pengembangan kurikulum


BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Kurikulum
Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum. George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : “ A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school.
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
1.    kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2.    kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
3.    kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
4.    kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.

2.2    Perkembangan Kurikulum Di Indonesia

2.2.1    RENCANA PELAJARAN 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan ( dalam bahasa Belanda ) artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950.
2.2.2    KURIKULUM 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
2.2.3    KURIKULUM 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
2.2.4    KURIKULUM 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
2.2.5    KURIKULUM 1994  dan  SUPLEMEN KURIKULUM 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
2.2.6    KURIKULUM 2004
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas. Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.
2.2.7    KTSP 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.

2.3    Fungsi Pengembangan Kurikulum
Fungsi kurikulum identik dengan pengertian kurikulum itu sendiri yang berorientasi pada pengertian kurikulum dalam arti luas bagi pengembangan buku ajar, pengadaan media dan sarana, pengembangan staf, pengawasan dan pengujian. Maka fungsi kurikulum mempunyai arti sebagai berikut:
1.    Sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan pada suatu tingkatan lembaga pendidikan tertentu dan untuk memungkinkan pencapain tujuan dari lembaga pendidikan tersebut.
2.    Sebagai batasan dari program pendidikan (bahan pengajaran) yang akan dijalankan pada satu semester, kelas, maupun pada tingkat pendidikan tersebut.
3.    Sebagai pedoman guru dalam menyelenggarakan Proses Belajar Mengajar, sehingga kegiatan yang dilakukan guru dan siswa terarah kepada tujuan yang ditentukan.
Dalam aktivitas belajar mengajar, kedudukan kurikulum sangat krusial, karena dengan kurikulum anak didik akan memperoleh manfaat. Namun, di samping kurikulum bermanfaat bagi anak didik, ia juga mempunyai fungsi-fungsi lain sebagai berikut.
1.    Fungsi kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan
Di Indonesia, ada empat tujuan pendidikan utama yang secara hierarkis dapat dikemukakan, yaitu tujuan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional. Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan tersebut mesti dicapai secara bertingkat dan saling mendukung, sedangkan keberadaan kurikulum disini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan (pendidikan).
2.    Fungsi kurikulum bagi pendidik
Adapun fungsi kurikulum bagi guru atau pendidik adalah sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasikan pengalaman belajar para anak didik dan pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.
3.    Fungsi kurikulum bagi kepala/pembina sekolah/madrasah
Kepala sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab terhadap kurikulum. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan para pembina lainnya adalah sebagai berikut.
a)    Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi, yaitu memperbaiki situasi belajar.
b)    Sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak kearah yang lebih baik.
c)    Sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru atau pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar.
d)    Sebagai seorang administrator yang menjadikan kurikulum sebagai pedoman untuk pengembangan kurikulum pada masa mendatang.
e)    Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar mengajar.
4.    Fungsi kurikulum bagi orang tua
Bagi orang tua, kurikulum difungsikan sebagai bentuk adanya partisipasi orang tua dalam membantu usaha sekolah dalam memajukan putra-putrinya. Bantuan tersebut dapat berupa konsultasi langsung dengan sekolah/guru mengenai masalah-masalah yang menyangkut anak-anak mereka. Bantuan berupa pemikiran, materi dari orangtua atau masyarakat anak dapat melalui lembaga komite sekolah.
5.    Fungsi kurikulum bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah/madrasah
Kurikulum suatu sekolah juga berfungsi bagi masyarakat dan pihak pemakai lulusan sekolah bersangkutan. Dengan mengetahui kurikulum suatu sekolah, masyarakat sebagai pemakai lulusan, dapat melaksanakan sekurang-kurangnya
a)    Ikut memberikan kontribusi dalam memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerja sama dengan pihak orangtua dan masyarakat.
b)    Ikut memberikan kritik dan saran konstruktif demi penyempurnaan program pendidikan disekolah, agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.


BAB III
PENUTUP

3.1    Kesimpulan
Kurikulum setelah tahun 1945 meliputi : Kurikulum 1947, Kurikulum 1952 (Rentjana Pelajaran Terurai 1952), Kurikulum 1964 (Rentjana Pendidikan 1964), Kurikulum 1984, Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999, Kurikulum 2004 KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), Kurikulum 2006 KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
Fungsi pengembangan kurikulum meliputi :
1.    Fungsi kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan
2.    Fungsi kurikulum bagi pendidik
3.    Fungsi kurikulum bagi kepala/pembina sekolah/madrasah
4.    Fungsi kurikulum bagi orang tua
5.    Fungsi bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah/madrasah

3.2    Kritik dan Saran
Sebagai penulis pemula, kami menyadari sepenuhnya bahwa tulisan (makalah) ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, adanya masukan atau kritikan yang bersifat konstruktif demi perbaikan tulisan ini sangat kami harapkan.
Melalui tulisan ini kami sarankan kepada pihak-pihak yang akan menjadikan makalah ini sebagai bahan rujukan untuk penyusunan tulisan (makalah) selanjutnya. Besar harapan, dengan makalah ini bisa menjadi nilai lebih untuk menata masa depan selanjutnya. 


DAFTAR PUSTAKA

Mulyasa. 2010. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Murniati, Andi. 2010. Pengembangan Kurikulum. Pekanbaru: Al-Mujtahadah Press
Sukmadinata,syaddih.2004.Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik.Bandung:PT Remaja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar